Kopi Pagi Harmoko: Fatsun Politik Pilpres oleh Azisoko
Arsparis Azwan
- 0
- 14 views
Kontestasi politik sejatinya bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan ajang membangun peradaban bangsa yang beretika dan bermoral. Etika politik—atau fatsun politik—menjadi pedoman agar para elite dan kandidat bersikap santun, beradab, serta mengedepankan kepentingan rakyat di atas ambisi pribadi dan kelompok. Dalam setiap proses politik, tutur kata, tindakan, dan keputusan harus mencerminkan kehalusan budi pekerti, sopan santun, dan rasa tanggung jawab moral. Bangsa akan kokoh bila dijaga oleh moralitas yang luhur. Karena itu, keadaban politik perlu terus dipelihara demi martabat dan kemajuan bangsa Indonesia.
*****
“Mari kita bangun keadaban bercirikan kehalusan budi pekerti, sopan santun
dan ramah tamah yang telah menjadi jati diri bangsa Indonesia sejak dulu
kala..”
-Harmoko-
Kontestasi hendaknya jangan sebatas meraih kemenangan dalam ajang pemilihan, tetapi semestinya dijadikan sebagai upaya secara bersama – sama membangun peradaban bangsa yang penuh dengan kesopanan dan integritas.
Ini semestinya tercermin sejak awal kontestasi baik pilpres maupun pileg, dengan membangun komunikasi dan interaksi yang baik, dengan tutur kata yang sopan, santun, adem, menyejukkan, bukan memanaskan situasi.
Tingkah laku yang lemah lembut dalam merespons perbedaan, bukan atraksi politik yang menyisakan embrio perpecahan serta membuat kegaduhan. Menjadikan nilai – nilai etis dan moral yang sebagai tuntunan.
Terdapat fatsun politik yang wajib dijaga,diterapkan dan dipatuhi bersama, bukan saja selama kontestasi pilpres, tetapi pasca kontestasi dan seterusnya, setelah terbentuk pemerintahan baru.
Fatsun politik pilpres dapat diartikan etika politik yang santun dalam pelaksanaan pilpres. Praktik politik yang mampu memberikan edukasi, pembelajaran dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Begitu juga dalam proses pengambilan keputusan, menyelesaikan masalah politik dengan mengedepankan adanya pembelajaran membangun fatsun politik – etika politik yang santun kepada masyarakat.
Bicara etika politik berarti merujuk kepada sejumlah nilai – nilai luhur bangsa yang seharusnya diterapkan dalam perilaku politik para elite dan politisi, utamanya menyongsong kontestasi pilpres 2024.
Etika politik menjadi penting untuk melengkapi tindakan yang baik dan benar, di luar aturan legal formal. Untuk melakukan tindakan politik yang pantas dan tidak pantas, meski legal formal tidak melarangnya, tidak juga memerintahkannya.
Maknanya etika politik digunakan untuk membatasi, meregulasi, melarang dan memerintahkan tindakan mana yang diperlukan dan perlu dijauhi.
Itulah sebabnya sering dikatakan etika politik sebagai kewajiban hati nurani yang tidak difokuskan kepada apa yang baik dan benar secara abstrak, tetapi kepada apa yang baik dan benar secara konkret, situasi aktual.
Tentunya dengan merujuk kepada apa yang menjadi kehendak masyarakat, apa yang diharapkan masyarakat. Sebut saja, menentukan posisi bakal capres – cawapres adalah hak parpol koalisi, tetapi figur seperti yang dibutuhkan masyarakat, itulah yang menjadi landasan keputusan.
Tak ada larangan, seseorang menjadi calon pejabat sepanjang memenuhi persyaratan, tetapi kehendak publik, perlu menjadi masukan sebelum mengambil keputusan.
Keputusan politik yang lebih diarahkan melayani kepentingan dirinya dan kelompoknya, ketimbang kepentingan rakyat, cermin kebijakan yang tidak memperhatikan nurani.
Cukup beralasan, jika politik sering dimaknai kekuasaan yang serba elitis daripada kekuasaan berwajah populis yang bertujuan menyejahterakan dan memakmurkan rakyat.
Sering disebut pula politik identik dengan upaya meraih kekuasaan dengan cara apa pun, meski bertentangan dengan pandangan umum.
Repotnya pandangan umum itu bersifat tidak mengikat, tak ada sanksi hukum, karena dibangun melalui karakteristik masyarakat. Jadi lebih bersifat konvensi atau aturan moral karenanya tak jarang dilanggar. Mudah diabaikan tanpa rasa malu dan bersalah.
Lebih – lebih peluang dan akses menuju jalur kompetisi untuk meraih jabatan dan kekuasaan, sangat terbuka lebar, membuat rasa malu dan bersalah, diabaikan.Ini menyangkut soal etika dan moral.
Sejarah mencatat, suatu bangsa akan menjadi besar karena moralitas bangsanya baik, unggul dan tangguh, sebaliknya bangsa akan menjadi lemah, bahkan runtuh, jika moralitas bangsanya juga ambruk.
Kontestasi pilpres adalah awal membangun peradaban bangsa dengan memilih calon pemimpin, setidaknya untuk 5 tahun ke depan.
Kita berharap nilai etik dan moral, sebut saja fatsun politik, menjadi acuan bagi para elite politik dan kandidat dalam melakukan atraksi politik selama kontestasi.
Mulai dari sekarang,kita harus membangun kesadaran bagaimana proses merebut, mengisi dan mempertahankan kekuasaan dengan fatsun politik agar peradaban bangsa tidak koyak.
Mari kita bangun keadaban bercirikan kehalusan budi pekerti, sopan santun dan ramah tamah yang telah menjadi jati diri bangsa Indonesia sejak dulu kala, kata Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.
Menjadi kewajiban bagi setiap anak negeri untuk menjaganya, merawatnya dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari – hari. Mulai dari lingkup terkecil, keluarga, hingga lingkungan masyarakat. (Azisoko)
Sumber : koran Pos Kota, edisi 23 Oktober 2023