Kopi Pagi Harmoko: Apapun Aspirasi Perlu Disikapi

Aspirasi rakyat adalah napas dari demokrasi, tanda bahwa bangsa ini masih hidup dan berpikir. Kebebasan berpendapat bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan ruang bagi setiap suara untuk didengar dengan tanggung jawab dan kejujuran hati. Dalam perbedaan pandangan, hendaknya tumbuh saling pengertian, bukan saling meniadakan. Sebab setiap suara — setuju atau menolak — lahir dari cinta pada tanah air yang sama. Ketika aspirasi disampaikan dengan niat baik dan diterima dengan kebijaksanaan, maka demokrasi tumbuh sehat, dan bangsa pun melangkah lebih tegap menuju cita-cita bersama: keadilan, kemakmuran, dan persaudaraan sejati.

 

*****

 

Oleh Harmoko

Belakangan kita sering menyaksikan merebaknya penyampaian aspirasi rakyat dengan beragam bentuknya.

Kita juga acap menyaksikan beragam pendapat dalam menyikapi berbagai kebijakan.

Kita pun tahu menyampaikan aspirasi tidak dilarang, bahkan dilindungi oleh undang – undang sebagai cermin negara berdasarkan konstitusi.

Begitu pun kebebasan berpendapat dan berserikat merupakan pelaksanaan dari negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

Selain negara berdasarkan konstitusi, kebebasan berpendapat dan berserikat, pada prinsip demokrasi, juga menganut peradilan yang bebas dan tak memihak, kedudukan rakyat di mata hukum sama, adanya jaminan atas hak asasi manusia.

Bahkan, kebebasan pers pun merupakan bagian dari prinsip demokrasi. Tentu, pers yang bebas dan bertanggung jawab.

Begitu juga dalam menyampaikan aspirasi dan menyatakan pendapat.

Lantas bertanggung jawab kepada siapa? Jawabnya boleh jadi cukup beragam, seberagam kalangan yang menyampaikan aspirasi.

Sebagai organisasi profesi, tentu bertanggung jawab kepada profesinya.

Sebagai anggota kelompok bertanggung jawab kepada kompoknya atas aspirasi yang disampaikan, cara menyampaikan dan hasilnya.

Secara keseluruhan bertanggung jawab kepada bangsa dan negara, bukankah aspirasi yang disampaikan bertujuan untuk perbaikan dan demi kemajuan bangsa dan negara. Untuk kepentingan kita bersama, seluruh rakyat Indonesia.

Itulah sebabnya seluruh keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pun hendaknya selalu berlandaskan pada aspirasi dan kepentingan warga negara. Atas kehendak rakyat.

Bukan atas kepentingan – kehendak pribadi atau sekelompok orang atau segolongannya.

Ini tujuannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, penyalahgunaan wewenang yang berujung kepada praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.

Inilah idealnya ciri negara berlandaskan konstitusi dan demokrasi. Yang wajib kita anut. Kita wujudkan bersama, jika kita hendak menegakkan demokrasi di negeri kita tercinta.

Oleh sebab itu, aspirasi sangat dibutuhkan untuk menegakkan demokrasi. Tanpa ingin tahu aspirasi kita takkan tahu persis apa yang sebenarnya telah, atau akan, terjadi.

Tentu, aspirasi ada yang  positif dan negatif. Dan karena itu ada juga yang bersifat dukungan, ada juga penolakan. Ada yang mengapresiasi, ada juga yang mengkritisasi.

Yang perlu disikapi adalah jangan kemudian memposisikan pemberi aspirasi sesuai tema aspirasinya. Yang mendukung atau setuju disebut “pro”, yang tidak mendukung atau tidak setuju dikatakan “anti”.

Jika ini yang dikemas akan membangun komunikasi kontradiksi, bukan harmonisasi, situasi yang sangat kita butuhkan saat ini.

Kita meyakini semua aspirasi dari mana pun datangnya, tentu untuk kebaikan, demi kemajuan dan kemakmuran bersama.

Kita semua bagian dari anak negeri, saudara sebangsa dan setanah air, yang harus memiliki tanggung jawab bersama membangun negeri tercinta, Indonesia. (*).

 

 

Sumber : koran Pos Kota, edisi 19 Oktober 2020