Kopi Pagi Harmoko: Branding Politik oleh Azisoko
Arsparis Azwan
- 0
- 13 views
Branding politik adalah seni membangun citra diri dan kepercayaan publik. Namun, citra sejati lahir dari kejujuran, bukan kepalsuan. Dalam upaya meraih simpati rakyat, politisi hendaknya menampilkan diri secara apa adanya—transparan, proporsional, dan tidak melebih-lebihkan. Rebranding politik sah dilakukan untuk memperkuat dukungan, tetapi harus tetap berpijak pada nilai moral dan realitas yang jujur. Seperti pesan Harmoko, jangan sampai pencitraan berubah menjadi manipulasi diri. Citra yang palsu hanya akan menumbuhkan antipati, bukan simpati. Karena pada akhirnya, kepercayaan publik tumbuh dari keselarasan antara ucapan, tindakan, dan kepribadian yang tulus.
*****
“Brand yang dibangun hendaknya dilakukan secara transparan, proporsional, apa adanya, apa yang dicitrakan sesuai dengan kenyataan. Tidak juga bias, tidak melebih –lebihkan, apalagi sampai memanipulasi diri sendiri..” -Harmoko- POLITIK sejatinya adalah kekuasaan. Ketika kekuasaan digunakan untuk sebesar –besarnya kemakmuran rakyat, politik apapun, tidak masalah. Begitu juga beragam strategi politik yang dilakukan untuk mencapai “goals”, tidaklah menjadi persoalan, sepanjang tidak melanggar aturan main, ataupun memasung dinamika demokrasi. Lebih – lebih ditujukan untuk kemajuan bangsa dan negara.
Branding politik menjadi satu strategi menciptakan citra atau reputasi parpol,
politisi, kader, calon wakil rakyat, kandidat kepala daerah hingga capres –
cawapres. Dengan mem-branding, berarti menciptakan identitas diri bagi si
politisi dimaksud, apa pun yang hendak diraih.
Melalui identitas diri, image, gambaran utuh, dan reputasi yang telah terbentuk
dapat menciptakan hubungan saling percaya antara politisi/kandidat dan
masyarakat sebagai konsumen politik.
Kepercayaan semakin tinggi, jika telah terbentuk kesan positif, perasaan mendalam dari masyarakat terhadap kandidat yang bersangkutan, sebagaimana konsumen yang sudah jatuh cinta atas sebuah produk karena telah teruji kualitasnya.
Itulah sebabnya, branding menjadi penting membantu organisasi politik seperti partai politik, politisi, kandidat wakil rakyat dan calon pejabat untuk mendulang dukungan. Kata kunci membangun brand, ada pada komunikasi politik yang dilakukan baik oleh organisasinya, lembaganya, institusi pendukungnya, tak terkecuali individu, bagaimana mengemas personal branding (citra diri) di hadapan publik.
Boleh jadi institusinya hebat, jaringan pendukungnya kuat dan merakyat, tetapi jika citra diri dari kandidat lemah, komunikasi kurang terarah, kadang salah arah dan langkah, dapat diduga pencapaian akan rendah.
Acap terjadi, branding yang sudah dibangun bertahun – tahun, dalam sekejap musnah, hanya karena salah langkah. Gaya komunikasi, gestur tubuh, ucapan dan perbuatan yang dilakukan tidak memunculkan simpati, bahkan menghasilkan antipati.
Di sinilah perlunya mengemas komunikasi yang baik, sejalan dengan situasi dan kondisi, eranya, tempatnya,dan audiens. Sorotan semakin tajam dan meluas, lebih – lebih di era digital seperti sekarang ini, jelang pilpres dan pemilu serta pilkada.
Sering diakui, political branding menjadi salah satu strategi komunikasi yang memungkinkan parpol atau kandidat mengontrol pesan, mengenalkan diri, membangun kepercayaan dan memotivasi pemilih mendukungnya.
Diharapkan dengan political branding, parpol atau kandidat dapat
meningkatkan kredibilitas, elektabilitas dan loyalitas para pendukungnya.
Namun, sebagus apa pun branding yang dibangun, kembali kepada visual
identity dan personality sebagai daya tarik utama meraih kemenangan, apakah
dalam pilpres, pileg maupun pilkada.
Ingat! Pemilu kita menganut asas proporsional terbuka, memilih langsung calon wakil rakyat, calon kepala daerah hingga paslon capres – cawapres, bukan partai pendukungnya.
Tidaklah berlebihan kiranya di tengah jalan, jelang pilpres atau pilkada, bahkan jelang pendaftaran capres, calon kepala daerah, terjadi perubahan komposisi atau tukar pasangan calon. Boleh jadi, satu penyebabnya karena visual identity, penampilan kandidat selama ini belum mampu mengatrol tingkat keterpilihan atau, malah dinilai melemahkan parpol pendukungnya.
Mengganti kandidat di tengah jalan, bisa disebut sebagai langkah rebranding (menata kembali brand yang dibangun), dengan tujuan untuk mengatrol tingkat dukungan dan keterpilihan.
Dalam dunia bisnis, rebranding bisa dilakukan secara total menyeluruh dengan mengganti logo, organisasi, visi dan misi, tagline dengan maksud lebih cepat mencapai target dan sasaran.
Di dunia politik, tentu dengan tujuan meningkatkan popularitas, elektabilitas, loyalitas para pendukungnya, fansnya, simpatisannya. Dengan harapan, terkatrol tingkat dukungan dan keterpilihan.Goalsnya, adalah kemenangan dalam pemilu, baik partainya maupun capresnya.
Hanya saja brand (citra diri) yang dibangun hendaknya dilakukan secara transparan, proporsional, apa adanya, apa yang dicitrakan sesuai dengan kenyataan. Tidak juga bias, tidak melebih-lebihkan untuk menutupi kekurangan, apalagi sampai memanipulasi diri sendiri, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini..
Citra diri yang dikemas dengan kepalsuan, lebih – lebih di luar batas kewajaran
yang diwarnai sikap arogan, yang tak sesuai etika budaya kita, akan melahirkan
dukungan semu. Boleh jadi bukan simpati yang didapat, tetapi antipati.
Itulah sebabnya dalam membangun brand harus memahami karakter
konsumennya, masyarakat pemilih. Tidak asal membangun. (Azisoko).
Sumber : koran Pos Kota, edisi 02 Oktober 2023