Kopi Pagi Harmoko: Jangan Sampai, SDA Tergadaikan oleh Azisoko

Kekayaan alam adalah anugerah Tuhan yang wajib dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir golongan. Amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan isinya dikuasai negara untuk rakyat. Namun, praktik di lapangan sering menyimpang: kepentingan pribadi, bisnis, dan politik menyingkirkan tujuan utama. Eksploitasi berlebihan merusak lingkungan dan mengancam generasi mendatang.…

Read More