Kopi Pagi Harmoko: Demi Kemakmuran Rakyat

Indonesia diberkahi kekayaan alam melimpah dan sumber daya manusia yang tangguh, namun rasa syukur atas anugerah itu harus diwujudkan melalui pengelolaan yang bijak dan berkeadilan. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir orang. Karena itu, eksploitasi sumber daya alam harus memperhatikan keseimbangan, keberlanjutan, dan…

Read More